Panangian School of Property – Masih banyak warga negara Indonesia yang belum memiliki rumah. Dengan jumlah penduduk 268 juta jiwa, masih sangat jauh dari terpenuhinya rumah bagi masyarakat. Maka, tidak heran ketika ditanya tentang impian apa yang belum terwujud, mayoritas mereka menjawab ingin memiliki rumah.
Sehingga, pemerintah saat ini sedang bekerja sama dengan para pengembang untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi warganya. Bahkan orang yang sudah punya rumah pun juga ingin menambah rumahnya. Alasan mereka punya rumah lagi adalah menjadi kan rumah itu sebagai aset tetap atau sebagai tempat menyimpan uang.
Masyarakat umum pun menganggap bahwa rumah itu adalah aset tetap. Stigma itu telah tersebar dimasyarakat. Founder dari Panangian School of Property (Panangian Simanungkalit) akhirnya angkat bicara mengenai stigma itu, “Properti rumah itu bukanlah aset tetap, melainkan beban” bantahnya.
Menurut etimologi dalam bidang akuntasi, aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk produktifitas menghasilkan uang. Jika rumah tidak menghasilkan pundi-pundi uang, maka masuk dalam kategori beban.
” Apabila rumah itu dibiarkan kosong ataupun tidak menghasilkan uang. Coba perhatikan dan pikirkan, rumah itu membutuhkan biaya untuk perawatan, perbaikan, hingga pajak. Jadi, sesungguhnya rumah itu termasuk beban. Nah jika pemilik rumah itu mengerti, pasti rumah itu dibikin menjadi mesin uang. Entah itu disewakan ataupun jual beli.” jelas pakar properti terkemuka saat diwawancarai di Panangian School of Property, kawasan Jakarta Pusat. (22/11/2019)