Kebijakan relaksasi dan stimulus Properti di industri properti, banyak dimanfaatkan gernerasi milenial, para pasangan muda ataupun yang masih melajang untuk memiliki properti sendiri.
Pasalnya, Stimulus Properti dari pemerintah, seperti pembebasan 100 persen PPN pada pembelian properti maksimal Rp 2 miliar, suku bunga KPR/KPA terendah yakni berada pada angka 4-5 persen, dan uang muka 0 persen, telah mendongkrak pembelian properti di bulan Maret 2021 ini.
“Seperti untuk uang muka 0 persen banyak dimanfaatkan oleh karyawan, karena selama ini mereka punya kemampuan menyicil namun tidak punya dana besar di awal. Sehingga DP 0 persen sangat membantu, ditambah bunga KPR rendah,”ungkap Ali Munanda Soedarsono Managing Director Duta Putra Land, Sabtu, (27/03/2021)
Menanggapi hal tersebut, Pakar Properti Panangian Simanungkalit mengungkapkan bahwa pembeli yang ada di pasar sekarang ini adalah para end-user atau pembeli yang tujuannya untuk digunakan sendiri, bukan pembeli dengan tujuan investasi.
“Perlu dipahami hampir 80% lebih dari pembeli rumah yang tujuannya digunakan sendiri adalah kalangan milenial berusia 25-39 tahun.” ujarnya.
Beliau juga berpendapat bahwa stimulus ini akan dapat meningkatkan penjualan rumah baru yang dibangun oleh para pengembang. Khusunya dengan segmen pasar menengah dibawah 1 M.
“Peningkatan penjualan tahun 2021 hanya sekitar 10-15% dibandingkan dengan tahun lalu, karena stimulus pajak hanya dibatasi untuk rumah ready stock ( siap huni ), berlaku dari maret sd agustus tahun ini.” tutupnya.