Pemerintah disarankan tidak membatasi pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya untuk rumah yang ready stock atau siap huni, karena hal itu tidak mengangkat potensi daya beli masyarakat lain yang ingin membeli properti secara inden.
CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan penghapusan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar dan pengurangan PPN untuk rumah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 21/PMK/010/2021 yang mulai berlaku pada Senin (1/3/2021).
Adapun mekanisme pemberian insentif menggunakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) dengan besaran 100 persen dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Merespons hal tersebut, Panangian Simanungkalit CEO Panangoan School of Property mengungkapkan bahwa sebagai sebuah stimulus atau insentif untuk menggerakkan pasar properti, kebijakan ini sangat baik.
“Khusunya bagi pengembang yang memilki properti ready stock berupa rumah atau apartemen yang sudah siap diserahterimakan oleh pengembang kepada konsumen.” ujarnya.
Menurutnya, karena kebijakan ini hanya berlaku untuk property yang sudah selesai dibangun. Sebaliknya kebijakan ini tidak berlaku bagi properti yang akan dibangun atau yang ditawarakan oleh pengembang dalam bentuk gambar.
“Pada kenyataannya properti ready stock yang ada saat ini ditangan para developer, sebagian besar bukanlah berupa rumah, melainkan apartemen.” tutupnya.
By admin_panangian / Kamis 8 April 2021
Dibawah ini akan disajikan sejumlah tips dan trik Anda dalam memilih investasi tanah kosong. PERIKSA LEGALITAS TANAH Faktor yang sangat...
Read More By admin_panangian / Kamis 8 April 2021
Properti bukan suatu hal yang baru di dunia investasi, bahkan bisa dikatakan menjadi favorit investasi karena harganya yang stabil dan...
Read More By admin_panangian / Kamis 1 April 2021
Pemerintah berencana memulai pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini. Infrastruktur yang pertama dibangun ialah Istana Negara, jalan, dan...
Read More By admin_panangian / Kamis 1 April 2021
Kebijakan relaksasi dan stimulus di industri properti, banyak dimanfaatkan gernerasi milenial, para pasangan muda ataupun yang masih melajang untuk memiliki properti...
Read More By admin_panangian / Selasa 23 Maret 2021
Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembelian rumah diyakini bisa mendongkrak penjualan. Pengembang perumahan harus jeli memanfaatkan kebijakan pemerintah ini...
Read More By admin_panangian / Selasa 23 Maret 2021
Pasar properti sekunder diprediksi terdampak positif sejumlah stimulus pemerintah untuk sektor properti. Darsono Tan, Direktur Leads Property, perusahaan konsultan properti,...
Read More By Angella Barbier / Jumat 19 Maret 2021
Sejumlah stimulus properti yang diberikan pemerintah tidak akan berdampak besar bila dilakukan dalam jangka pendek. Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi...
Read More By Angella Barbier / Rabu 17 Maret 2021
Pengembangan di sektor perumahan tercatat memiliki dampak berlipat ganda bagi 174 sektor ekonomi lainnya atau setara Rp 48,8 triliun. Plt....
Read More By Angella Barbier / Rabu 17 Maret 2021
Senior Manager BRI, Andi Halim, menilai saat ini merupakan waktu yang tepat bagi milenial atau masyarakat untuk berinvestasi pada properti. Salah satunya karena meski...
Read More By Angella Barbier / Selasa 9 Maret 2021
Sekali lagi, berita tentang kehidupan dan perilaku orang-orang superkaya atau crazy rich dalam kategori Ultra High Net Worth Individual (UHNWI) selalu menarik...
Read More