Dunia melihat properti pada kenyataannya bersifat multiperspectives. Tergantung dari cara pandang berbagai pihak yang berkepentingan.
1. Perspektif dari sisi fisik
Properti adalah tanah, bangunan dan segala sesuatu buatan manusia yang melekat secara permanen di atas tanah itu yang tidak dapat bergerak, bersifat setempat, bersifat unik dan bersifat tahan lama.
2. Perspektif dari sisi hukum
Properti adalah hak-hak kepemilikan tanah, bangunan dan seluruh keuntungan yang terikat didalam hak itu (bundle of rights). Dengan ketentuan :
a. Hukum yang bersifat kompleks
b. Jenis hak-hak atas tanah diatur oleh hukum
c. Hak pakai, HGB dan hak milik
3. Perspektif dari sisi sosial politik
Properti adalah sumber daya strategis yang harus didistribusikan dalam rangka mencapai keadilan dan kesejahteraan. Properti melekat kebanggaan seseorang atas kepemilikannya serta pengetahuan yang terbatas.
4. Perspektif dari sisi ekonomi
Properti adalah salah satu faktor produksi yang berwujud ruang yang bernilai dan menghasilkan pendapatan dari pajak. Dapat juga diartikan sebagai :
a. Melihat Properti bersifat langka
b. Pendapatan sewanya meningkat karena kenaikan daya beli
c. Nilainya meningkat diatas tingkat inflasi
d. Nilainya meningkat karena tambahan fasilitas atau renovasi terhadap bangunan
e. Nilainya meningkat karena pengembangan diatas tanah
f. Nilainya meningkat karena kenaikan permintaan
g. Tingkat kendali investasinya tinggi
h. Melekat beban perawatan
i. Melekat penyusutan bangunan
5. Perspektif dari sisi keuangan
Properti adalah benda yang berwujud atau Tangible yang sangat baik digunakan sebagai agunan kredit atau alat untuk mengamankan kekayaan perusahaan (security of capital). Properti memiliki :
a. Daya ungkit investasinya tinggi
b. Kenaikan modalnya dapat dimanfaatkan melalui pembiayaan kembali
c. Sebagai agunan yang baik
d. Investasi yang bersifat padat modal
e. Investasi yang bersifat jangka panjang
f. Biaya transaksi yang tinggi
6. Perspektif dari sisi bisnis
Properti adalah suatu bidang bisnis yang berkaitan dengan tanah dan bangunan secara luas meliputi :
a. Jasa konsultasi
b. Investasi modal
c. Pengetahuan lahan
d. Jasa pemasaran
e. Jasa penilaian
f. Jasa pembiayaan
g. Jasa pengelolaan bangunan