Panangian School of Property

Perjanjian Pengikatan Jual Beli Apartemen

Apa Itu PPJB Apartemen, Begini Isi Perjanjiannya!

Jika Anda berencana membeli apartemen, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Salah satunya PPJB apartemen yang berisi kesepakatan penjual dan pembeli sebelum memindahtangankan unit apartemen bersangkutan.

Namun, apa itu PPJB apartemen? Bagaimana kekuatan hukum, isi, dan kaitannya dengan status properti yang dibeli? Begini penjelasan selengkapnya. 

Apa Itu PPJB Apartemen?

Melansir Kompas.com, PPJB adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang berhubungan erat dengan proses peralihan hak terkait tanah, rumah, atau apartemen. PPJB berupa ikatan awal kedua pihak yang terlibat dalam jual beli apartemen, bersifat di bawah tangan. 

PPJB biasanya diperoleh pembeli jika meminang apartemen yang masih dalam tahap pembangunan. Dengan kata lain, PPJB diterbitkan ketika pembelian apartemen belum dilunasi pembeli. Jadi, dokumen ini hanya berlaku sementara waktu, tetapi tetap tidak bisa dipandang sebelah mata. 

Anda bisa menjadikan PPJB memiliki legalitas yang sah atau akta otentik dengan membuatnya di hadapan Pejabat Akta Tanah (PPAT) atau notaris. Adanya PPJB juga memungkinkan penjual meminta pembeli membayar sejumlah uang muka sebagai tanda pengikat. 

Secara umum, PPJB memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Mengikat calon penjual agar ia akan menjual apartemen atau memberikan hak milik apartemen pada saat yang telah disepakati sebelumnya. 
  • Mengikat calon pembeli supaya ia membeli apartemen yang dimaksud sesuai kesepakatan sebelumnya.
  • Sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan suatu keputusan jika muncul perselisihan selama periode kredit berlangsung. 
  • Sebagai penjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak. 
  • Sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak terhadap keberlangsungan proses jual beli apartemen. 

Dasar Hukum PPJB Apartemen

Jika mencermati pengertian apa itu PPJB apartemen, perlu Anda ketahui bahwa pembuatan dokumen ini harus menaati syarat sah suatu perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320. Selain itu, penyusunan PPJB juga wajib mengikuti kaidah yang telah disyaratkan melalui Undang-Undang Hukum Pasal 320 KUH Perdata. 

Lebih lanjut, Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11/KPTS Tahun 1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Rumah Susun mengatur dengan spesifik tentang ketentuan PPJB Apartemen. Disebutkan pembeli tidak diizinkan memindahtangankan apartemen kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis pihak penjual. Demikian pula sebaliknya, penjual juga tidak bisa sewenang-wenang mengalihkan unit apartemen yang telah dipesan pembeli kepada pihak lain.

Dengan begitu, baik pembeli maupun penjual sama-sama harus mematuhi dan menunjukkan komitmen atas transaksi jual beli apartemen yang terjadi. Oleh karena itu, saat pembuatan PPJB Anda perlu memperhatikan beberapa faktor supaya perjanjian ini bisa disepakati menurut aturan yang berlaku, yaitu:

  • Status serta informasi lengkap terkait apartemen, baik tanah maupun bangunan
  • Kepemilikan sertifikat apartemen asli dan sah secara hukum
  • Perizinan terkait. 

Isi Pokok PPJB Apartemen

Setelah mengetahui apa itu PPJB apartemen, apakah Anda terbayang seperti apa isi pokok dokumen penting ini? Mencakup beberapa poin yang nantinya akan disepakati kedua belah pihak, secara umum PPJB apartemen akan memuat hal-hal berikut.

  1. Kepala Surat

Bagian terpenting dalam sebuah dokumen ini jadi tempat Anda mencantumkan judul, nomor, waktu pembuatan beserta hari, tanggal, bulan, dan tahun, serta identitas notaris. 

  1. Identitas

Bagian ini memuat identitas kedua belah pihak dan harus dirinci sejelas mungkin, mencakup nama lengkap, status kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, pekerjaan dan jabatan, serta alamat domisili.

  1. Objek Jual Beli

Tentu saja Anda harus memasukkan apartemen sebagai objek jual beli dalam PPJB tersebut. Jangan lupa deskripsikan data fisik berikut alamat apartemennya.

  1. Harga dan Skema Pembayaran

Informasi penting yang tidak boleh lupa dimasukkan adalah harga apartemen dan bagaimana skema pembayaran yang disepakati. Deskripsikan pula nominal harga yang tertera dalam bentuk tulisan. Misalnya, nominal enam ratus tiga puluh juta rupiah untuk Rp 630 juta. 

  1. Jaminan

Bagian terpenting dari penjelasan apa itu PPJB apartemen adalah keberadaan poin jaminan. Bagian ini menegaskan bahwa penjual menjamin legalitas apartemen yang diperjualbelikan. Adapun beberapa poin yang harus dinyatakan dalam dokumen PPJB adalah:

  • Waktu serah terima unit apartemen yang disepakati
  • Ketentuan terkait penggunaan dan pemeliharaan unit apartemen
  • Pengalihan hak kepemilikan atas unit apartemen kepada pembeli dari tangan pengembang atau penjual
  • Kondisi yang bisa membatalkan pengikatan jual beli yang telah disepakati
  • Aturan dalam upaya penyelesaian sengketa atau perselisihan unit apartemen
  • Ketentuan lain terkait penyusunan Akta Jual Beli. 

Berdasarkan penjelasan lengkap mengenai apa itu PPJB apartemen, dapat disimpulkan bahwa PPJB apartemen adalah bentuk kesepakatan awal antara penjual dan pembeli atas transaksi jual beli suatu benda tidak bergerak. Keberadaan dokumen ini penting untuk melindungi hak maupun kewajiban kedua belah pihak tanpa terkecuali.

Pendek kata, kesepakatan jual beli apa pun, terlebih dalam nominal besar seperti apartemen, harus tertulis jelas hitam di atas putih dan sah secara hukum. Dengan begitu, hak Anda sebagai pembeli pun tetap terlindungi sampai apartemen jadi milik Anda sepenuhnya.

Ingin memperluas wawasan Anda dalam dunia properti? Cek deretan program seminar dan workshop edukasi seputar properti di Panangian School of Property sekarang, dan daftarkan diri Anda!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top