Membeli rumah merupakan keputusan yang sangat penting dalam hidup karena bisa jadi akan menghabiskan hampir semua tabungan Anda. Maka dari itu, Anda tidak boleh terburu-buru saat membuat keputusan dan perlu memeriksa kredibilitas developer.
Saat melakukan riset rumah atau properti, Anda tentunya akan menjumpai banyak developer properti baru yang membangun berbagai macam proyek perumahan. Setiap developer properti pasti akan mencoba untuk meyakinkan atau membujuk Anda bahwa merekalah yang terbaik.
Jika tidak teliti, kemungkinan besar Anda bisa terjerat penipuan oleh developer yang tidak jujur alias bodong. Tak jarang juga, ada kasus seperti uang konsumen dibawa kabur oleh developer abal-abal. Untuk menghindari hal tersebut, simak beberapa cara cek developer perumahan berikut ini.
Track record yang dimaksud di sini adalah pengalaman developer dalam menangani proyek pembangunan perumahan sebelumnya. Jika developer tersebut memiliki pengalaman tersebut, coba Anda cek tingkat keberhasilan dari proyek sebelumnya, apakah pembangunannya selesai sampai tuntas atau apakah ada masalah dengan legalitasnya atau tidak.
Selain track record, selanjutnya Anda juga perlu memeriksa reputasi developer tersebut. Dengan mengetahui reputasinya, Anda dapat mempertimbangkan dan menilai apakah developer tersebut sanggup bertanggung jawab dalam menangani urusan pembangunan perumahan Anda nanti.
Bagaimana cara mengecek reputasi dan track record seorang developer? Bukalah website resmi dan halaman media sosial untuk mengetahui secara informasi yang lebih detail serta melihat portofolio dari proyek-proyek yang pernah mereka bangun sebelumnya.
Jika kurang yakin, tanyakan kepada kerabat atau teman yang sudah pernah menggunakan jasa developer perumahan yang bersangkutan. Anda juga dapat menghubungi kontak resmi yang tercantum di website mereka dan melihat apakah pihak developer bisa menjawab dan menjelaskan setiap pertanyaan Anda dengan jelas dan lugas.
Agar lebih yakin, coba cari tahu pemberitaan di media cetak dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus atau isu negatif yang berpotensi merugikan konsumen.
Cara cek developer perumahan selanjutnya adalah menanyakan dan melihat langsung kelengkapan legalitas dari developer. Tujuannya adalah untuk meminimalisir masalah yang mungkin terjadi di masa mendatang, seperti penyegelan pembangunan, penolakan kredit oleh pihak bank, dan sebagainya.
Tanyakan pada pihak developer, apakah sudah mengantongi sertifikat Surat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum. Jika belum, sebaiknya Anda tunda pembangunan karena menurut UU Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi. Jangan takut untuk menanyakan hal ini, karena itu hak Anda sebagai konsumen.
Developer yang bagus dan bereputasi pasti akan mencari tanah yang aman dan jauh dari masalah legalitas atau perizinan agar konsumennya merasa aman. Namun, Anda perlu memastikan sendiri perihal tersebut agar tidak dihantui rasa penyesalan ke depannya akibat tertipu developer abal-abal.
Pastikan developer tersebut juga mengantongi sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer. Anda bisa cek legalitas sertifikat tersebut secara online melalui website resmi BPN di atrbpn.go.id. Isikan semua informasi tentang sertifikat tersebut untuk melihat apakah benar sertifikat rumah adalah milik developer.
Jika masih ragu, Anda bisa cek langsung ke kantor BPN setempat dengan membawa sertifikat tanah yang akan diperiksa. Bila sudah yakin bahwa sertifikat tanah tersebut tidak bermasalah, tanyakan waktu yang riil dan jelas perihal balik nama sertifikat tersebut menjadi nama Anda.
Untuk memastikan kredibilitas seorang developer, Anda perlu melakukan survey ke lokasi pembangunan secara langsung untuk melihat sendiri apakah benar lokasi tersebut sedang ada proyek pembangunan. Bila perlu, tanyakan kepada ketua RT atau RW setempat perihal proses pembangunannya.
Ini sangat penting terutama jika Anda berniat membeli rumah atau properti yang belum dibangun (secara inden). Melakukan survey langsung juga bisa memberi Anda informasi tentang kondisi lokasi pembangunan secara riil, mengetahui akses menuju lokasi dan fasilitas yang ada di sekitarnya, serta memastikan keamanan di sekitar lokasi perumahan.
Wanprestasi adalah kondisi yang membuat salah satu atau kedua belah pihak (developer dan konsumen) yang telah membuat kesepakatan tidak sanggup memenuhi hal yang telah disepakati. Misalnya, developer tidak mampu menyelesaikan pembangunan rumah sesuai waktu yang disepakati.
Pertama, pastikan dahulu bahwa Anda sebagai konsumen telah melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian. Contohnya saja, melengkapi berkas-berkas administrasi, melakukan pembayaran tepat waktu, dan lain sebagainya. Jika Anda sudah memenuhi kewajiban tapi ternyata developer tidak mampu melaksanakan kewajibannya, Anda bisa bertanya dan bermusyawarah terlebih dahulu secara baik-baik.
Namun, jika tetap tidak menemukan jalan keluar, Anda berhak melayangkan somasi atau teguran yang berisi peringatan kepada pihak developer untuk memenuhi kewajibannya sampai batas waktu tertentu—sesuai kesepakatan. Apabila kemudian developer tersebut tetap mengabaikannya, Anda berhak menempuh jalur hukum dengan menggugat developer itu ataupun perusahaan yang menaunginya secara pidana.
Bagi Anda yang masih ragu, masih ada cara alternatif lain untuk cek developer perumahan, yaitu melalui layanan SIRENG. Layanan ini dirancang untuk memudahkan konsumen memeriksa status developer secara online. Jika data yang ditampilkan menunjukkan bahwa developer tersebut belum terdaftar atau tidak aktif, artinya patut dipertanyakan legalitasnya.
Itulah beberapa cara cek developer perumahan yang harus Anda pelajari agar terhindar dari penipuan. Kalau Anda ingin belajar lebih dalam untuk memahami cara cek developer rumah, Anda bisa hubungi Panangian School of Property untuk mengikuti program-program seminar atau workshop seputar properti.