Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembelian rumah diyakini bisa mendongkrak penjualan. Pengembang perumahan harus jeli memanfaatkan kebijakan pemerintah ini dan melakukan penjualan secara masif Beli rumah.
CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, insentif yang diberikan pemerintah ini sangat tepat. Apalagi diketahui sektor properti adalah salah satu yang mengalami dampak sangat dalam karena pandemi COVID-19. Ia memprediksi, pertumbuhan properti di 2021 akan mencapai 20% dibandingkan tahun lalu.
“Harusnya dengan kebijakan ini sektor properti dapat meningkat 20% tahun ini dibandingkan 2020. Ini langkah luar biasa yang diambil pemerintah untuk menggerakkan ekonomi khususnya properti. Ini akan berdampak luar biasa terhadap peningkatan pasar properti,” ujar Ali, Minggu (21/3/2021).
Dalam kesempatan lain, Pengamat Properti sekaligus CEO Panangian School of Property, Panangian Simanungkalit berpendapat bahwa dampak dari stimulus tersebut pasti akan mendorong orang yang sudah merencanakan dan sudah siap membeli rumah untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Namun karena waktunya hanya sekitar 6 bulan (maret-agustus 2021 ), dan bergantung pada seberapa banyak jumlah rumah ready stock ditangan pengembang saat ini sampai 6 bulan kedepan BELI RUMAH.” ujarnya.
Beliau juga memberikan tips bagi mereka yang ingin BELI RUMAH, dimana pertama-tama dengan memilih lokasi yang sunrise (5 tahun kedepan diperkirakan harganya akan tumbuh diatas 10% per tahun).
“Belilah dengan harga serendah mungkin, apalagi jika dibelinya secara cash keras ataupun cash bertahap, karena saat ini adalah buyer’s market, pembeli yang lebih menentukan pasar, karena semua pengembang sedang kesulitan cash akibat anjloknya penjualan di tahun lalu yang sampai 60-70%.” ungkapnya.
Terkahir, beliau menambahkan untuk meminta spec bangunan yang sesuai dengan yang ditawarkan dalam brosur. Jika pengembangnya keberatan memenuhinya, tinggalkan saja, cari pengembang yang lebih bersahabat di lokasi yang bersebelahan atau berdekatan.